Metodologi Perhitungan
Metodologi yang digunakan oleh Filipina
yaitu dijelaskan pada gambar berikut:
Sumber: [1]
Metode yang digunakan di Filipina
cukup berbeda dengan metode yang digunakan di Indonesia. Indonesia menggunakan
spektrofotometer dengan metode analisis chemiluminescent untuk ozon,
spektrofotometer dengan metode analisis pararosanilin untuk SO2,
NDIR Analyzer untuk CO, spektrofotometer dengan metode analisis Saltzman untuk
NO2, Gas Chromatografi dengan metode analisis Flame Ionization untuk
HC, dan Hi-Vol dengan metode analisis Gravimetric untuk PM2.5 &
PM10.
Data yang Digunakan
Perhitungan untuk menentukan
indeks kualitas udara di Filipina cukup sama dengan di Indonesia. Berdasarkan
rumus dari AQI (Air Quality Index),
data yang digunakan untuk mendapatkan nilai indeks nya yaitu:
- Konsentrasi pencemar
- Batas bawah konsentrasi pencemar
- Batas atas konsentrasi pencemar
- Nilai AQI yang berhubungan dengan batas atas konsentrasi pencemar
- Nilai AQI yang berhubungan dengan batas bawah konsentrasi pencemar
Berikut rumusnya:
Keterangan:
IP = the
index for pollutant P
CP = the rounded concentration of pollutant P BPHi = the breakpoint that is greater than or equal to CP BPLo = the breakpoint that is less than or equal to CP IHi = the AQI value corresponding to BPHi ILo = the AQI value corresponding to BPLo |
Rentang Index
Berbeda dengan indonesia, Filipina
memiliki Air Quality Index seperti dijelaskan pada gambar di bawah :
Sumber: [2]
Manfaat untuk Masyarakat
Dengan mengetahui indeks
pencemaran yang ada maka masyarakat akan:
·
Menjadi lebih waspada terhadap pencemaran
·
Meningkatkan kesadaran untuk menjaga kualitas
udara lingkungannya
·
Mengetahui informasi pencemaran tersebut dan
mengetahui tindakan yang harus dilakukan
Daftar Pustaka
[1] http://www.emb.gov.ph/eeid/publicationfiles/statreport04content.pdf
diakses tanggal 4 maret 2014 pukul 21.19 WIB
[2]http://cleanairinitiative.org/portal/system/files/attach/Philippines_Air_Quality_Profile_-_2010_Edition.pdf diakses
tanggal 2 Maret 2014 pukul 21.00
0 komentar:
Posting Komentar